Friday, April 6, 2012

Peningkatan Potensi Energi Dan Sumber Daya Laut dengan Sistem Terintegrasi Untuk Meningkatkan Mutu Masyarakat Daerah Pesisir



Potensi wilayah pesisir dan lautan Indonesia dipandang dari segi fisik, terdiri dari Perairan Nusantara seluas 2.8 juta km2, Laut Teritorial seluas 0.3 juta km2. Perairan Nasional seluas 3,1 juta km2, luas Daratan sekitar 1,9 juta km2, Luas Wilayah Nasional 5,0 juta km2, luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) sekitar 3,0 juta km2, panjang garis pantai lebih dari 81.000 km dan jumlah pulau lebih dari 18.000 pulau.
Sumber Daya Laut yang terdapat di seluruh pesisir kepulauan Indonesia telah memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan Indonesia, terutama bagi masyarakat daerah pesisir. Pemanfaatan Sumber Daya Laut yang dinamis dan relevan akan meningkatkan kualitas berbagai sektor yang menguasai masyarakat daerah pesisir. Sumber Daya Laut meliputi Air dan Biota Laut, di mana Biota Laut adalah tumbuhan dan hewan laut.   
Sumber daya kelautan daerah pesisir yang akan dimanfaatkan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu (1) sumber daya dapat pulih, (2) sumber daya tidak dapat pulih, dan (3) sumber energi.
1.      Sumber Daya Dapat Pulih
Potensi sumberdaya dapat pulih terdiri dari sumber daya perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan bioteknologi kelautan. Dengan luas laut 5,8 juta km2, perairan Indonesia diperkirakan memiliki potensi lestari ikan laut sebesar 6,4 juta ton pertahun. Potensi tersebut terdiri dari ikan pelagis besar 1,65 juta ton, ikan pelagis kecil 3,6 juta ton, ikan demersal 1,36 juta ton, ikan karang 145 ribu ton, udang peneid 94,8 ribu ton, lobster 4,8 ribu ton, dan cumi-cumi 28,25 ribu ton (Dahuri, 2003).
Selain potensi perikanan tangkap, Indonesia memiliki potensi perikanan budidaya yang cukup besar. Berdasarkan hitungan sekitar 5 km dari garis pantai ke arah laut, potensi lahan kegiatan budidaya laut diperkirakan sekitar 24,53 juta ha yang terbentang dari ujung bagian barat Indonesia sampai ke ujung wilayah timur Indonesia. Komoditas-komoditas yang dapat dibudidayakan pada areal tersebut antara lain: ikan kakap, kerapu, tiram, kerang darah, teripang, kerang mutiara, abalone, dan rumput laut. Pada tahun 2000, kegiatan budidaya laut
(marikultur) mencapai produksi sebesar 994,962 ton dengan nilai sebesar Rp 1,36 triliun berdasarkan nilai pada tingkat produsen (Statistik Budidaya Perikanan, 2001).
Bioteknologi kelautan dapat memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi pembangunan bangsa Indonesia. Berbagai bahan bioaktif yang terkandung dalam biota perairan laut seperti Omega-3, hormon, protein dan vitamin memiliki potensi yang sangat besar bagi penyediaan bahan baku industri farmasi dan kosmetik. Diperkirakan lebih dari 35.000 spesies biota laut memiliki potensi sebagai penghasil bahan obat-obatan, sementara yang dimanfaatkan baru 5.000 spesies. Beberapa jenis obat atau vitamin yang diekstrak dari laut misalnya, minyak dari hati ikan sebagai sumber vitamin A dan D, insulin diekstrak dari ikan paus dan tuna, sedangkan obat cacing dapat dihasilkan dari alga merah.
2.      Sumber Daya Tidak Dapat Pulih
Sumberdaya tidak dapat pulih meliputi seluruh mineral dan geologi. Indonesia sebagai negara maritim memiliki kandungan minyak dan gas bumi yang besar, berdasarkan data geologi, diketahui bahwa Indonesia memiliki 60 cekungan potensi yang mengandung minyak dan gas bumi. Dari 60 cekungan tersebut, 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 cekungan berada di daerah transisi daratan dan lautan (pesisir) dan hanya 6 cekungan yang berada di daratan. Dari 60 cekungan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan 84,48 milyar berel minyak, namun baru 9,8milyar barel yang diketahui dengan pasti, sedangkan sisanya sebesar 74,68 milyar barel berupa kekayaan yang belum dimanfaatkan. Meskipun cadangan minyak dan gas bumi Indonesia cukup besar, namun cadangan ini tersebar pada lokasi yang cukup jauh dari pusat konsumen dan jaringan pipa gas.
3.      Energi Kelautan
Energi Kelautan merupakan energi non-konvensional dan termasuk sumberdaya kelautan non hayati yang dapat diperbaharui yang memiliki potensi untuk dikembangkan di kawasan pesisir dan lautan Indonesia. Keberadaan sumberdaya ini dimasa yang akan datang semakin signifikan manakala energi yang bersumber dari BBM (bahan bakar minyak) semakin menipis. Jenis energi kelautan yang berpeluang dikembangkan adalah Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC), energi kinetik dari gelombang, pasang surut dan arus, konversi energi dari perbedaan salinitas.
Perairan Indonesia merupakan suatu wilayah perairan yang sangat ideal untuk mengembangkan sumber energi OTEC. Hal ini dimungkinkan karena OTEC didasari pada perbedaan suhu air laut permukaan dengan suhu air pada kedalaman 1 km minimal 20°C. Hal ini terlihat dari banyak laut, teluk serta selat yang cukup dalam di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar bagi pengembangan OTEC. Salah satu pilot plant OTEC dikembangkan di pantai utara Pulau Bali.
Sumber energi kelautan lainnya, antara lain energi yang berasal dari perbedaan pasang surut, dan energi yang berasal dari gelombang. Kedua macam energi tersebut juga memiliki potensi yang baik untuk dikembangkan di Indonesia. Kajian terhadap sumber energi ini seperti yang dilakukan oleh BPPT bekerjasama dengan Norwegia di Pantai Baron, D. I Yogyakarta. Hasil dari kegiatan ini merupakan masukan yang penting dan pengalaman yang berguna dalam upaya Indonesia mempersiapkan sumberdaya manusia dalam memanfaatkan energi non konvensional. Sementara itu, potensi pengembangan sumber energi pasang surut di Indonesia paling tidak terdapat di dua lokasi, yaitu Bagan Siapi-Api dan Merauke, karena di kedua lokasi ini kisaran pasang surutnya mencapai 6 meter.
Seluruh potensi sumber daya laut akan dimanfaatkan dengan sistem Prioritas Potensi. Sistem ini diterapkan dengan cara sirkulasi pemanfaatan hasil laut dan energi kelautan. Setiap potensi akan dianalisis oleh badan tertentu, dan akan dipilah-pilah sehingga terkumpul sumber daya yang potensial dan kurang potensial. Sumber daya potensial akan diprioritaskan untuk dimanfaatkan dan selanjutnya digunakan teknologi bioproses untuk pengolahannya. Sedangkan untuk sumber daya potensial akan dilakukan pembenahan yang relevan dan akan meningkatkan kulitas dan kuantitas potensi dari sumber daya tersebut.
Setelah sistem Prioritas Potensi dilakukan, kemudian seluruh hasil akan dimanajemen dengan sistem koordinasi sumber daya laut, di mana setiap kawasn pesisir akan terdapat setiap cabang pengawasan dan koordinasi untuk mengkoordinasi hasil laut. Hasil laut akan terstatistik dengan baik, sehingga sumber daya laut pesisir menjadi berkualitas dan terkendali.
Potensi-potensi besar yang dimiliki oleh laut Indonesia, sepatutnya harus dimanfaatkan dan dikembangkan. Sebagai negara dengan tingkat potensi maritim besar, maka rakyat Indonesia harus mendapatkan keuntungan dari bidang maritim tersebut. Peran serta pemerintah dalam pengembangan kemaritiman harus segera dirubah dengan perubahan mengarah kepada kesejahteraan rakyat.
Masyarakat daerah pesisir yang cenderung berekonomi rendah dapat menikmati perekonomian yang lebih baik apabila potensi kemaritiman dapat dikembangkan dengan baik. Peningkatan potensi maritim, terutama masalah energi dan sumber daya alamnya akan meningkatkan devisa negara Indonesia.

Hafif Dafiqurrohman
Mesin UI 2011


0 comments: